OfficesJl Niaga Hijau 2 No. 15, pondok indah, jakarta selatan
Visit our social pages
Layanan Jasa Kami
Jasa KonsultasiPajak
Kami memberikan layanan konsultasi perpajakan yang mencakup seluruh aspek pajak, baik untuk kepentingan kepatuhan, efisiensi, maupun strategi bisnis. Layanan kami meliputi:
Membantu klien merancang strategi pajak yang legal dan efisien untuk meminimalkan beban pajak secara optimal. Perencanaan dilakukan dengan mempertimbangkan struktur usaha, transaksi, serta peraturan perpajakan yang berlaku.
Melakukan penelaahan terhadap kewajiban perpajakan klien guna memastikan kepatuhan dan mengidentifikasi potensi risiko fiskal. Reviu ini membantu klien mengambil langkah korektif sebelum adanya pemeriksaan pajak.
Menyediakan jasa dokumentasi Transfer Pricing sesuai ketentuan lokal dan internasional (OECD guidelines), serta pengelolaan kewajiban perpajakan bagi entitas asing dan tenaga kerja asing. Layanan ini memastikan kepatuhan lintas yurisdiksi dan menghindari pajak berganda.
Memberikan pendampingan selama proses pemeriksaan pajak oleh otoritas pajak, termasuk penyusunan dokumen, klarifikasi, dan negosiasi. Tim kami memastikan bahwa hak dan kewajiban klien terlindungi selama proses berlangsung.
Menyediakan layanan administratif seperti pengurusan dan pembaruan NPWP, PKP, pendaftaran dan pengelolaan aplikasi pajak seperti e-Faktur dan e-Bupot, serta penyusunan SOP perpajakan. Kami juga membantu implementasi sistem pelaporan pajak seperti CORTAX.
Mendukung klien dalam pemenuhan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai regulasi, termasuk pelaporan SPT Masa dan Tahunan. Layanan ini membantu menghindari sanksi administratif dan menjaga reputasi fiskal perusahaan.
TENTANG KAMINPPLAWYERS
Menjadi kantor hukum unggulan yang menerapkan praktik profesional terbaik, menjunjung tinggi komitmen terhadap kualitas dan integritas.